SEJARAH

Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cenderawasih dibentuk dan ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.11 tahun 2010 tentang Organisasi Tata Kerja (OTK) Universitas Cenderawasih.